SURAT EDARAN
Nomor : 543/UNUHA/AK.03/IX/2025
Tentang
Pengurangan Penggunaan Plastik dalam Mendukung Green Campus
Kepada Yth.
Sivitas Akademika Universitas Nurul Huda
di –
Tempat
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam upaya mendukung terwujudnya Green Campus sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, Universitas Nurul Huda mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak seluruh civitas akademika Universitas Nurul Huda untuk :
- Menggunakan tumbler atau botol minum pribadi sebagai upaya mengurangi sampah plastik.
- Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan kampus.
- Membawa kotak makan, sedotan ramah lingkungan, dan alat makan pribadi untuk mengurangi sampah plastik dari makanan dan minuman kemasan.
- Menggunakan tas kain atau tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik.
- Tidak membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan tempat sampah terpilah yang tersedia di area kampus.
Sebagai bentuk komitmen bersama, mulai Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 seluruh sivitas akademika Universitas Nurul Huda WAJIB membawa tumbler dalam proses pelaksanaan pembelajaran di kampus.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
OKU Timur, 1 September 2025
Rektor,
Dr. H. Imam Rodin, S.Ag.,M.Pd.
NIP.Y. 19710807200707.1.281
