- Version
- Download 0
- File Size 4.00 KB
- File Count 1
- Create Date 16/12/2025
- Last Updated 16/12/2025
PEMUTAKHIRAN DAN VALIDASI DATA AKADEMIK MAHASISWA SEMESTER 7 (ANGKATAN 2022)
EDARAN PEMUTAKHIRAN DAN VALIDASI DATA AKADEMIK MAHASISWA
SEMESTER 7 (ANGKATAN 2022)
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Dalam rangka pemutakhiran dan validasi data akademik mahasiswa, kami mengimbau seluruh mahasiswa Semester 7 (Angkatan 2022) untuk melakukan pengecekan data diri (Sesuai Edaran yang sudah di sampaikan melalui Kepala Program Studi masing-masing)
Data yang tercantum agar disesuaikan dengan ijazah terakhir (SMA/sederajat), meliputi:
-
Nama lengkap
-
Tempat dan tanggal lahir
-
Serta data penting lainnya
Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data dengan ijazah terakhir (SMA/sederajat), mahasiswa wajib mengajukan perbaikan data melalui tautan berikut:
🔗 Link Pengajuan Perbaikan Data:
https://forms.gle/UuxNDqG4hZZbgW2h9
Persyaratan Dokumen (diunggah dalam bentuk scan):
-
Ijazah SMA/sederajat
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Akta Kelahiran
-
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
⚠️ Perhatian:
Seluruh dokumen persyaratan wajib memiliki data yang sama dan sesuai dengan ijazah terakhir (SMA/sederajat). Apabila terdapat perbedaan data pada salah satu dokumen, mahasiswa wajib melakukan perbaikan data terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebelum mengajukan perbaikan data melalui formulir yang disediakan.
🗓 Waktu Pelaksanaan:
Pengecekan dan pengajuan perbaikan data dilaksanakan sejak dikeluarkannya edaran ini sampai dengan 29 Desember 2025.
Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama mahasiswa, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.